You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga JPO Visualkan Warna Bendera Sri Lanka
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tiga JPO Visualkan Warna Bendera Sri Lanka

Provinsi DKI Jakarta menjadi bagian masyarakat dunia yang sangat berduka atas terjadinya peristiwa ledakan bom saat Paskah di Sri Lanka. Ungkapan tersebut salah satunya diwujudkan dengan memvisualkan warna bendera Sri Lanka di tiga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman.

Izinkan kami menyampaikan rasa duka amat mendalam

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui akun media sosialnya menyampaikan empati dan rasa duka mendalam bagi ratusan warga Sri Lanka yang menjadi korban aksi pengeboman tersebut.

"Atas nama Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat Ibukota, izinkan kami menyampaikan rasa duka amat mendalam. Pada Sri Lanka, pada Kolombo, pada tiap istri, suami, anak, ibu, ayah dan keluarga dari tiap nyawa yang melayang. Dukamu adalah dukaku, adalah duka kita semua," ujarnya, dikutip dari facebook Anies Baswedan terverifikasi, Selasa (23/4).

Tunjukkan Solidaritas, Lampu JPO GBK Visualkan Warna Bendera Selandia Baru

Anies mendoakan dan memotivasi masyarakat di Sri Lanka, khususnya Kolombo agar tetap kuat serta tangguh dalam menghadapi peristiwa tersebut.

"Dentuman ledakan hanya bisa menggetarkan dinding bangunan, tapi tak pernah bisa menggentarkan dinding jiwa dan semangat bangsa Sri Lanka," lanjut unggahan tulisan itu.

Sementara, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, ketiga JPO yang memvisualkan warna bendera Sri Lanka adalah JPO Polda Metro Jaya, JPO Gelora Bung Karno, serta JPO Bundaran Senayan.

"Sudah kita mulai sejak malam tadi, lampu JPO akan terus dinyalakan serupa warna bendera Sri Lanka hingga tiga hari mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1610 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1484 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik